Jumat, 16 Desember 2011


KORUPSI NIKMAT MENYESATKAN
Korupsi merupakan tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara ataupun perusahaan untuk keuntungan pribadi ataupun orang lain. Korupsi adalah kejahatan yang sangat besar dan sebagai salah satu penyebab munculnya berbagai penyimpangan social dan lemahnya tampilan kolektif suatu bangsa seperti Indonesia yang terjadi hampir semua aspek kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi yang akan menyebabkan kemiskinan termasuk penegak hokum sendiri. Indonesia menempati urutan pertama dalam kasus korupsi di Asia dan termasuk dalam urutan ke lima besar dalam skala internasional.
Indonesia disebut sebagai “surga koruptor”. Sudah menjadi hal yang biasa masalah korupsi sehingga perlu perhatian yang seirus dan kemauan politik ekstra keras untuk memberantasnya. Dibutuhkan juga peranan agama sebagai penetralisir, karena semua ajaran agama tidak membenarkan perbuatan tidak terpuji tersebut, korupsi sangat merugikan Negara dan masyarakat. Mengutamakan materi dan kepentingan individu merupakan hal yang kodarti yang dirasakan oleh individu akan tetapi seringkali dilakukan dengan mengabaikan nilai-nilai moral untuk kepentingan yang lebih luas. Eksploitasi alam berupa pengrusakan lingkungan, merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan, pemaksaan kehendak, korupsi, dll. Hal tersebut sangat rentan terjadinya konflik, maka dari itu hendaknya manusia mampu mengatasinya. Kecenderungan fenomena kehidupan saat ini mencerminkan adanya ketimpangan-ketimpangan yang mengakibatkan disharmonis. Ketidak seimbangan tersebut berwujud konflik social dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, merosotnya moral manusia sehingga terjadi korupsi , diskriminasi, penurunan hak dan martabat manusia baik secara individu, kelompok maupun golongan.
Korupsi meruapakan kenikmatan sesaat untuk memperkaya diri sendiri atau golongan, perbuatan tercela yang merugikan semua pihak sangat dilarang agama untuk itu mari bekerjasama untuk semua elemen bekerjasama memperangi korupsi dimulai dari diri sendiri. Korupsi merusak reputasi dan merusak karakter diri, keluarga dan akan menyebabkan penderitaan secara kejiwaan. Martabat dan kehormatan sirna yang mengakibatkan kesalahpahaman yang fatal yang sering terjadi. Orang mengira harta benda yang diperoleh melalui korupsi bisa menopang harga diri, kehormatan dan martabat dan mendatangkan kebahagian. Akan tetapi kenyataannya tidak seperti itu kebanyakan mereka yang berkorupsi menikmati kebahagian semu, yang bagaikan madu akan tetapi menjadi racun pada akhirnya.
Sumber: Departemen Komunikasi dan Informatika .2006. Menuju Masyarakat Antikorupsi Perspektif Agama Hindu. Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika.

1 komentar: